Mungkin kebanyakan dari
kita sering mendengar kata hutan tanaman industri, sawit adalah salah satu
contohnya. Pada hakikatnya hutan tanaman industri (HTI) adalah sebidang luas daerah yang sengaja ditanami dengan tanaman
industri (terutama kayu) dengan tipe sejenis dengan tujuan menjadi sebuah hutan yang secara khusus dapat dieksploitasi tanpa membebani
hutan alami.
Hutan Tanaman atau HTI adalah hutan tanaman yang dikelola dan diusahakan
berdasarkan prinsip pemanfaatan yang optimal, dengan memperhatikan kelestarian
lingkungan dan sumber daya alam. Konsep yang dipakai dalam HTI adalah merawat
hutan dan mengambil manfaatnya jika sudah waktunya (bila yang diambil kayu,
maka kayu akan diambil jika tanaman sudah cukup umur dan setelah diambil akan ditanam kembali degan tanaman
yang baru/reboisasi).
Dalam
pembangunan nasional, sebagai yang digariskan dalam Peraturan Pemerintah No.7
tahun 1990, tujuan pengusahaan HTI adalah :
- Menunjang pengembangan industri hasil hutan dalam negeri guna meningkatkan nilai tambah dan devisa
-
Meningkatkan produktivitas lahan dan lingkungan, serta memperluas lapangan kerja dan lapangan usaha.
walau
dalam kenyataan yang kita lihat,
HTI banyak sekali memberikan dampak yang negatif, seperti :
- Konflik atau sengketa kepemilikan karena tidak beresnya tatanan administrasi dan kinerja para aparatur pemerintah.
- Pencemaran baik melalui udara, air dan tanah akibat Industri pengololaan hasil Hutan Tanaman Industri dan masih banyak lagi
0 Comments